Ruang-ruang Yang Hilang

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Iswandi
Jumat, 10 Juni 2005 01:00:28 Klik: 2270
Mengamati perjalanan dunia seni rupa Sumatera Barat beberapa tahun terakhir membawa kita kepada pemahaman tentang terbentuknya sebuah paradikma baru yang dibangun oleh rangka-rangka pemikiran. Hal ini disebabkan adanya pergeseran cara pandang dan pola pikir para pelakunya terhadap seni rupa itu sendiri. Disadari atau tidak situasi ini merupakan suatu proses kritisasi terhadap kesenian secara luas, sekaligus langkah untuk demokratisasi kebudayaan. Walaupun belum terstruktur dengan baik hingga sekarang, paradikma baru tersebut sedikit demi sedikit mulai menemukan apresiannya sendiri. Setidaknya dikalangan senirupawan timbul kesadaran baru bahwa dunia yang mereka geluti harus diperjuangkan secara heroic,emansipatif dan partisipatif.

Mencermati lebih jauh perubahan paradikma yang dilakukan oleh kebanyakan senirupawan muda terutama mahasiswa adalah indikasi untuk melepaskan dominasi lama yang secara idiologis tidak mampu membawa perubahan. Dimana kondisi sebelumnya terjadi "pembatasan" ruang gerak, artinya seni rupa masih mendaulat system kesenioritasan, patronisme dan pertentangan antar institusi kesenian. Kondisi ini terlihat pada kehidupan seni rupa secara akademis (kampus) dan kehidupan seni rupa secara luas di Sumatera Barat.

Di kampus, jurusan seni rupa IKIP Padang (sekarang UNP) terjadi kemandekan aktifitas serta kreativitas. Terciptanya kotak-kotak yang membatasi antara karya mahasiswa dengan dosen. Kesenioritasan telah mengharamkan karya-karya mahasiswa untuk tampil pada even pameran. Disamping pola pendidikan seni rupa yang masih mengacu kepada teori lama, ukuran keberhasilan karya ditentukan oleh nilai-nilai estetis seni rupa modern, sehingga muncul penilaian yang tidak relevan dengan karya tugas mahasiswa yang mulai mengarah kepada karya-karya kontemporer. Mahasiswa lebih banyak disuguhi "nama besar" dosen tanpa ada bukti karya nyata. Sering terjadi seorang dosen merasa ahli dibidang seni rupa tertentu tapi di bidang tersebut dia tidak melakukan hal-hal pengembangan yang luar biasa. Pengakuan juga dipaksakan atas dasar karya usang yang pernah dikatakan bagus pada saat pameran dua tahun sebelumnya.

Begitu juga situasi yang terlihat dikehidupan seni rupa luar kampus. Seniman senior menempatkan dirinya sebagai patron dengan menempatkan para junior sebagai audiennya. Konflik antar institusi sering terjadi, ketika sebuah institusi mengadakan suatu kegiatan, institusi lain walau sudah diundang, tidak menghadirinya. Bahkan lebih cendrung membesar-besarkan kelemahan kegiatan tersebut. Ironisnya pertentangan-pertentangan itu atas dasar mendapatkan pengakuan tanpa diiringi aksi yang mengarah kepada aktifitas dan kreativitas. System kepatronan dan senioritas selain membatasi kreativitas sekaligus menjadi sumber konflik antar institusi seni rupa. Konflik institusi ini lebih banyak disebabkan oleh pertentangan individu-individu yang tergabung didalamnya. Secara iklim sebetulnya ini menguntungkan seandainya pertentangan itu dalam hal idiologi berkesenian. Namun yang terjadi adalah konflik kosong serta saling tuding tanpa aktifitas dan ini salah satu factor yang menghambat kemajuan seni rupa terutama wilayah epresiasi dan pengembangan infrastruktur.

Situasi diatas adalah fenomena-fenomena iklim seni rupa yang sebetulnya sampai saat ini masih terasa. Harus diakui medan seni mempengaruhi sikap dan karakter para palakunya. Merubah sebuah idiologi sangat tidak mungkin dilakukan, upaya yang cocok adalah membuka cara pandang baru dengan menawarkan pemikiran-pemikiran yang bersifat alternative. Usaha-usaha tersebut tampaknya telah dimulai beberapa tahun belakang. Kesadaran baru timbul dikalangan para pelaku seni rupa di Sumatera Barat.

Wabah kontemporer yang melanda seni rupa Indonesia, mulai terasa menggejala di Sumatera Barat pada tahun-tahun akhir 90-an. Gejala ini terlihat nyata pada kehidupan seni rupa di kampus waktu itu, sebagian mahasiswa mulai berinteraksi dengan perkembangan seni rupa luar terutama seni rupa Yogyakarta. Katalog kegiatan pameran serta buku-buku yang membahas seni rupa Indonesia kekinian mulai banyak ditemukan di kamar dan studio para mahasiswa. Terbukanya arus informasi dan komunikasi tentang seni rupa membawa perubahan besar pada cara berpikir, cara berkarya dan sikap berkesenian seniman-seniman akademis tersebut. Perasaan tidak puas terlihat ketika perkembangan yang mereka tangkap sangat berbeda dengan iklim seni rupa yang berkembang dikampus, yang seakan tertutup dan tidak menerima jaringan arus informasi seni rupa dari luar. Situasi ini menimbulkan rasa kritis terhadap sistem pengajaran pendidikan seni yang diterapkan kampus selama ini. Sikap kritis ini diperlihatkan oleh beberapa orang mahasiswa yang menempatkan mereka seperti kelompok oposisi. Namun demikian rasa sefaham dan kesamaan kebutuhan menambah kentalnya ikatan batin antar mereka. Menciptakan cara berkesenian yang komunal dan militan. Diawali dari dialog dan diskusi non formal di kamar-kamar kos, terbentuklah kelompok seni rupa yang bernama kelompok Lingkar (1998),selaligus cikal bakal berdirinya Komunitas Seni Belanak (2003).

Kritisasi dalam pendidikan seni rupa juga disuarakan oleh sebagian mahasiswa Jurusan Seni Kriya di STSI Padang Panjang. Santer wacana yang terangkat adalah tanggapan atas perkembangan seni kriya yang mengarah kepada seni murni (persoalan ini sebelumnya juga pernah terjadi di Yogyakarta terutama di kampus ISI). Konflik antara sebagian mahasiswa dengan pola pengajaran seni kriya di STSI Padang Panjang ini menumbuhkan sikap untuk membentuk suatu pamahaman baru. Sama halnya dengan yang terjadi di Jurusan Seni Rupa UNP, di Jurusan Seni Kria ada usaha untuk mendirikan wadah sendiri. Hasilnya terbentuklah sebuah komunitas yang bernama Komunitas Bawah Jalan (2004).

Secara umum perkembangan iklim seni rupa Padang (Sumatara Barat) pada tahun-tahun akhir 90-an (sampai sekarang) mendapatkan tanggapan kritis dari para pelakunya. Pergeseran pola pikir dari seniman-seniman muda (termasuk mahasiswa)serta terbukanya jalan untuk melakukan demokratisasi kesenian membawa pelaku seni pada pemikiran-pemikiran alternativ. Lemahnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur dan suprastruktur kesenian oleh institusi-institusi pemerintah juga membuka pemahaman baru kepada para pelaku seni, bahwa untuk pengembangan dunia kesenian tidak bisa berharap banyak kepada pihak pemerintah.

Seiring dengan perjalanan waktu, kesadaran diatas memicu tumbuhnya pemikiran bagi para pelaku seni rupa untuk menciptakan ruang-ruang dan institusi yang memiliki ideologi kesenian sendiri. Munculnya beberapa komunitas, kelompok dan yayasan seni rupa, seperti Yayasan Seni Sarasah (2000), Komunitas Seni Belanak (2003), Kelompok Akhir Pekan (2004), Komunitas Perupa Bukittinggi (2005), kelompok Kasumbo (2005) dan lainnya adalah bukti dari semua itu. Sama halnya dengan komunitas-komunitas seni rupa yang tumbuh di kota-kota kantong seni rupa Indonesia (Yogyakarta, Jakarta, Bandung dan Bali) pada tahun 90-an, komunitas yang tumbuh di Sumatera Barat juga menjadi ruang alternatif perkembangan seni rupa. Perbedaan terlihat dari tuntutan yang mendasari kelahiran, kalau organisasi seni yang tumbuh dikantong-kantong kesenian lebih banyak atas dasar penolakan terhadap maenstrem arus besar kesenian dan terjadinya boom seni rupa serta menjamurnya galleri-gelleri komersil. Sedangkan kehadiran komunitas yang ada di Sumatera Barat atas dasar lambatnya perkembangan iklim seni rupa itu sendiri. Ini berarti ada perbedaan strategi dan cara yang harus diterapkan oleh masing-masing komunitas sesuai dengan kebutuhan masing-masing medan seni.

Ketika dunia seni rupa dikelola melalui suatu organisasi yang indenpenden akan ada semacam tuntutan yang terkandung di dalamnya. Secara politis kehadiran komunitas dan lembaga non formal kesenian adalah membuka ruang yang memiliki misi-misi tertentu secara idiologis. Dan apabila kita mempelajari kebutuhan seni rupa secara luas, ruang-ruang tersebut dituntut untuk menjadi institusi seni non formal. Problem lemahnya apresiasi dan lambatnya pembangunan infrastruktur akan teratasi apabila komunitas-komunitas menempatkan dirinya sebagai bagian dari permasalahan dan memposisikan dan mencari solusi mengatasi persoalan-persoalan kesenian tersebut. Komunitas menjadi ruang pembelajaran bagi anggotanya yang berhubungan dengan tekhnis, praktis dan teoritis seni rupa. Artinya komunitas berpotensi malahirkan seniman, kurator, peneliti, pengamat dan praktisi-praktisi yang mampu mengorganizer kegiatan-kegiatan seni rupa dengan baik. Selain media pembalajaran bagi anggotanya kahadiran komunitas sekaligus ruang pendidikan apresiasi seni bagi masyarakat pendukungnya. Walau pada prinsipnya kehadiran komunitas berbeda dengan sanggar seni yang identik dengan kepatronan namun untuk mengembangkan pendidikan apresiasi pada masyarakat adakalanya pola sanggar penting untuk diterapkan.

Tuntutan lain yang terasa adalah mencari jalan keluar lambatnya pengembangan fasilitas-fasilitas fisik seni rupa oleh lembaga-lembaga formal kesenian, seperti galleri, perpustakaan dan ruang diskusi. Walau tidak semua komunitas seni rupa yang ada di Sumatera Barat dilengkapi dengan ruang pamer atau pustaka, namun sekurangnya komunitas mampu menciptakan tempat-tempat alternatif yang memungkinkan karya seni berinteraksi dengan publik (masyarakat pendukung). Melihat begitu banyaknya tuntutan yang dihadapkan kepada komunitas. Lantas kerja bagaimana yang harus dilakoni oleh seniman sebagai penggerak organisasi?

Bercermin dari kondisi iklim seni rupa Sumatera Barat saat ini, berkomunitas tak lebih dari "kerja social"?, tak satupun komunitas yang ada di daerah ini hidup dari bantuan pemerintah atau lembaga fanding. jadi sangat tidak mungkin untuk pengelolaan manajemen organisasi diserahkan kepada orang-orang diluar seni rupa. Berkomunitas bagi individu-individu seniman membawa mereka kepada kerja rangkap, disamping bergelut dengan urusan artistic sekaligus menjadi organisator yang bergelut dengan hal-hal berbau administrasi. Sebuah kerja berat dan diluar kebiasaan kalangan seniman Sumatera Barat selama ini yang mau tak mau harus dilakoni. Kelangsungan hidup dan pergerakan sebuah komunitas sangat tergantung bagaimana mengorganisir sumber daya yang ada, menyatukan semua ideolologi, membangun dan memelihara jaringan kerja, pengkaderan serta merancang program-program yang padat wacana.

Tulisan pendek ini belum sepenuhnya menghistorikan perkembangan seni rupa kontemporer dengan lengkap dan mendetail menjelaskan dengan rinci kehadiran komunitas, lembaga, kelompok seni rupa yang ada maupun yang pernah ada di Sumatera Barat. Yang jelas perkembangan seni rupa kontemporer dapat dibaca dari pergeseran pola pikir dari pelaku seni. Kehadiran komunitas seni adalah tanda adanya konflik ideology dalam dunia seni rupa. Berkomunitas atau berorganisasi kesenian juga usaha untuk menciptakan ruang alternatif atas ketidakberdayaan pengelolaan oleh pihak-pihak yang berkopenten dengan pengembangan infrastruktur kesenian.

Penulis adalah perupa, warga Komunitas Seni Belanak dan Komunitas Perupa Bukittinggi.

 
Berita Aktual Lainnya

Video Pilihan


Sahabat dan Cinta - Film Pendek - Meraih Nominasi AFI ...

Model Pembelajaran Problem Based Learning

KEAHLIAN MASA DEPANKU - MULTIMEDIA SMKN 4 PADANG

ILM tentang bahaya gadget by Nurul Maisarah

Official Trailer Surga Untuk Mama

Profil Jurusan Seni Lukis tahun 2021

Herisman Tojes Pelukis Nasional Surealisme dari SMKN 4 ...

PAMERAN INTERIOR KOLABORASI SEKOLAH PUSAT KEUNGGULAN ...
Login
Username:

Password:

  Registrasi?
Advance
Selamat Datang :
Guest(s): 0
Member(s): 0
Total Online: 0
NISN
test