Apa Pentingnya Sertifikat Kompetensi ?

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Qudri
Selasa, 20 April 2021 22:52:21 Klik: 3674
Klik untuk melihat foto lainnya...

Setelah terbitnya UU Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.
 
BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor, hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.
 
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan? Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
 
Apa keuntungan sertifikasi kompetensi ? Sertifikasi Kompetensi jelas akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain.
 
Berikut beberapa keuntungan sertifikasi kompetensi:
 
A. Bagi Pencari Kerja yang mempunyai sertifikat kompetensi
Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat, Mempunyai bukti bahwa komptensin yang dimiliki telah diakui, Bertambahnya niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja, Kesempatan berkarir yang lebih besar dan Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki2
 
 
B. Bagi Karyawan di tempat kerja yang telah bersertifikat
Jenjang karir dan promosi yang lebih baik dan Meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki
 
C. Bagi Perusahaan/Tempat Kerja
Mengurangi kesalahan kerja, Produktivitas meningkat, Komitmen terhadap kualitas, Memudahkan dalam penerimaan karyawan, Mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil dan termotivasi.
 
 

 
Berita Pendidikan Lainnya

Video Pilihan


KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMBAR DALAM RANGKA ...

Masterclass Cinematography (Benny Kadarhariarto) di ...

Liyonkey Khoiri - Lurus Hati (feat. Jessya Iralivany ...

Company Profile Program Pendidikan Inklusi SMKN Padang

Profil Jurusan Seni Patung SMKN 4 Padang

Membuat Kalimat Capaian Pembelajaran di SISFO SMK4 ...

Karya siswa multimedia SMKN 4 Padang - Juara 3 Iklan ...

Profil Jurusan Desain Komunikasi Visual SMK N 4 Padang
Login
Username:

Password:

  Registrasi?
Advance
Selamat Datang :
Guest(s): 0
Member(s): 0
Total Online: 0
NISN
test