Makna Simbolik Perhiasan Bundo Kandung Koto nan gadang Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Syafwandi
Jumat, 25 Mei 2007 09:48:57 Klik: 8328
Klik untuk melihat foto lainnya...
Abstrak

Bundo Kanduang sebagai seorang pemimpin dalam kaum persukuan di Minangkabau memiliki pakaian kebesaran yang merupakan simbol dari tanggung jawab Bundo Kanduang terhadap anak kemenakan di dalam kaum persukuan. Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, sedangkan data penelitian ini didapatkan melalui teknik observasi dan wawancara yang dilakukan terhadap para pemangku adat di daerah penelitian. Perhiasan Bundo Kanduang yang terdiri dari kalung dan cincin dapat dilihat sebagai simbol yang memiliki makna kepemimpin seorang Bundo Kandung yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengembangan harta pusaka milik perkauman. Selain itu Bundo Kanduang juga bertanggung jawab terhadap pendidikan anak kemenakan terutama dalam mengembangkan potensi si anak demi kelangsungan hidup persukuan dan bermasyarakat di Minangkabau.  

Kata kunci : Perhiasan Bundo Kanduang, simbol, dan makna

 

Pendahuluan

Sistem berpakaian dan penggunaan perhiasan sudah ada sejak zaman prasejarah, dari hasil penelitian tentang perhiasan tubuh masa zaman prasejarah seperti yang dijelaskan Anggraeini (1987:166) bahwa, di dataran tinggi Pasemah arca-arca digambarkan memakai perhiasan tubuh berupa kalung manik-manik dan gelang tangan, kadang-kadang memakai gelang kaki. Sukendar (1987:54:57) menyebutkan bahwa: Di daerah Lahat (Pasemah) terdapat pahatan seorang wanita yang digambarkan dengan hiasan-hiasan badan yang lengkap dan tutup kepala (tutup rambut) yang dipahatkan sangat rumit dan menarik. 

Keragaman bentuk perhiasan yang digunakan dalam berpakaian di setiap, suku, sampai kepada kelompok masyarakat terkecil memiliki perbedaan dasar pemikiran yang terungkap melalui gerak laku, karya, sebagai cerminan dalam sebuah kebudayaan. Koentjaraningrat (1993:5) menjelaskan bahwa, Kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, yaitu (1) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari idee-idee, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas berpola dari manusia dalam masyarakat. (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Wujud benda sebagai karya berhubungan dengan berbagai kebutuhan manusia. Salah satu wujud benda yang merupakan kebutuhan utama bagi manusia adalah pakaian, karena selain untuk melindungi tubuh dari berbagai kemungkinan, maka ia juga merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya serta perilaku masyarakat pemakainya. Disamping itu benda-benda tersebut memiliki muatan perlambangan-perlambangan yang berhubungan erat dengan sistem kepercayaan. Cassirer (1987:104) mengatakan bahwa: Setiap karya manusia lahir dalam kondisi historis dan kondisi sosial tertentu. Tetapi kita takkan pernah mengerti kondisi-kondisi spesial tanpa menangkap prinsip-prinsip struktur umum yang ada dibalik karya-karya itu. Dalam telaah kita tentang bahasa, kesenian dan mitos, masalah makna lebih penting dari pada masalah perkembangan sejarahnya.

Pada masyarakat Minangkabau, pakaian merupakan suatu benda yang memiliki makna-makna dengan filosofi tertentu sesuai dengan status sosial dari individu yang memakainya, seperti pakaian yang dipakai oleh para pemangku adat. Dari beberapa pakaian pemangku adat di Minangkabau salah satunya adalah pakaianBundo Kanduang (PBK). Bundo Kanduang (BK) merupakan sebutan khusus yang ditujukan tehadap kaum perempuan dalam tatanan adat Minangkabau. Dalam adat Minangkabau tanggung jawab Bundo Kanduang termuat dalam aturan-aturan adat berupa pepatah-petitih yang mengacu kepada adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Secara adat BK termasuk orang yang bertanggung jawab melindungi dan membimbing anggota masyarakat (kaumnya), termasuk meningkatkan mutu kehidupan kaumnya, baik secara moril maupun secara materil. Dalam pepatah adat (Hakimi,1997:70) mengatakan bahwa, Bundo Kanduang, limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, pusek jalo kumpulan tali, sumarak didalam kampuang, hiasan dalam nagari, nan gadang basa batuah, kok hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniat, kaunduang-unduag ka Madinah, ka payuang panji ka Sarugo (Bunda Kandung, hiasan rumah yang besar, simpanan pemegang kunci, simpanan yang ditunggui, pusat jala kumpulan tali, semarak di dalam kampung, hiasan dalam negeri, yang besar, lagi bertuah, jika hidup tempat bernazar, jika mati tempat berniat, sebagai pelindung ke Madinah, untuk payung panji ke syorga). Sejalan dengan itu dalam pepatah adat (Nasrun,1957:179) tentang ajaran BK mengatakan yaitu, kok pai anak marantau, mandilah di bawah-bawah, manyauak di ilia-ilia. Tapi kok dipakok urang banda sawah, dialiahnyo lantak pasupadan, busuangkan dado ang buyuang, paliekkan tando waang laki-laki, jan takuik tanah ka sirah, aso ilang duo tabilang, sabalun aja bapantang mati. Namun didalam kabanran, bago dipancuang lihia putuih, satapak jan namuah suruik (jika pergi anak merantau, mandilah di bawah-bawah, menyauk di hilir-hilir. Tapi, jika ditutup orang bandar sawah, di alihnya tonggak persepadanan, busungkan dada kamu buyung, perlihatkan tanda kamu laki-laki, jangan takut tanah kan menjadi merah, asa hilang dua terbilang, sebelum ajal berpantang mati. Namun di dalam kebenaran, bago dipancung leher putus, setapak jangan mau surut)   

Sebagai seorang pemimpin adat, BK memiliki pakaian khusus yang disebut dengan Pakaian Bundo Kanduang (PBK). Yang paling menunjang terhadap keunikan pakaian ini adalah kelengkapan perhiasan atau aksesoris yang digunakan oleh BK. Perhiasan tersebut terdiri dari seperangkat kaluang yang terdiri dari sembilan macam bentuk dan seperangkat gelang yang terdiri dari lima macam bentuk pula. Perhiasan seperti seperangkat kaluang dan galang serta cincin memiliki perbedaan yang khusus jika dibandingkan dengan perhiasan wanita pada umumnya. Perhiasan BK tersebut merupakan perlambangan-perlambangan berbentuk simbol yang bermakna. Sukendar (1987:57) menjelaskan bahwa, arca-arca megalitik yang ditemukan di Nias menunjukkan pemahatan yang sempurna, dengan bentuk tubuh manusia yang sempurna. Berbagai pola hias dan pakaian digambarkan sangat indah, lebih-lebih arca yang melambangkan atau simbol ketua adat tertinggi. Termasuk juga benda-benda seperti mamolo, anting-anting, menggambarkan sebagai barang-barang untuk keperluan bekal sang raja. Selanjutnya Anton Bakker (1995:245:227) mennyebutkan bahwa, simbol adalah tanda yang sentral dalam hidup manusia, adalah tanda yang fital, afektif, dan emosional, yang intensif dan eksistensial, yang bersifat menyeluruh dan total. Seluruh dunia pengalaman manusia ditransformasikan menjadi simbol, dan merupakan kebudayaan.

Berbagai bentuk perlambangan dalam benda merupakan simbol yang mengandung nilai-nilai, norma-norma sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Frondizi (1993:20) menjelaskan bahwa, nilai itu objektif ia tidak tergantung pada subyek atau kesadaran yang menilai, sebaliknya nilai itu subjektif jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subyek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkn apakah ini bersifat psikis atau pun fisis. Penyingkapan nilai dalam benda berhubungan dengan keindahan, yaitu secara objektif dan subjektif, secara objektif keindahan terlihat pada struktur fisik benda tersebut, baik dari sisi bentuk, warna, serta elemen lainnya yang terdapat pada benda. Secara subjektif keindahan terlihat dari fungsi dan makna atau pesan-pesan yang dimuat pada benda. Yakob (2000: 140) menjelaskan bahwa: Nilai pertama dalam seni adalah nilai penampilan (appearance) atau nilai wujud yang melahirkan benda seni. Nilai ini terdiri dari bentuk dan nilai struktur. Nilai kedua adalah nilai isi (content) yang dapat terdiri atas nilai pengetahuan (kognisi), nilai rasa, intuisi atau bawah sadar manusia, nilai gagasan, dan nilai pesan atau nilai hidup (values) yang dapat terdiri atas nilai moral, nilai sosial, nilai religi, dsb . Pengungkapan nilai keindahan dalam benda tergantung kepada bentuk dan muatan konsep karya atau benda-benda.

Dalam masyarakat Mnangkabau nilai keindahan pakaian terangkum dalam petatah-petitih yaitu beberapa ungkapan yang memberi gambaran tentang gejala keindahan menurut pandangan hidup masyarakat Minangkabau. Seperti yang dijelaskan oleh Ibenzani Usman (1991) bahwa, ada empat unsur pokok sebagai dasar dari pembentukan konsep estetika Minangkabau, yaitu (1) pandangan hidup yang berorientasi kepada alam, dalam pengertian ‘alam takambang jadikan guru’ (alam terkembang jadikan guru), yang mencerminkan unsur nilai dan unsur wujud; (2) trilogi penalaran yang terhimpun dalam ‘tungku nan tigo sajarangan’ (tungku yang tiga sejerangan) yakni; alua jo patuik (alur dengan patut), raso jo pareso (rasa dengan periksa), dan ukua jo jangko (ukur dengan jangka) yang merupakan norma-norma dan kriteria dalam pembentukan dan penilaian karya seni. (3) prinsip adat dalam bentuk ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ (adat bersendikan syari’at, syari’at bersendikan kitabullah), dan (4) perihal bahan, alat, dan cara menggunakannya yang dapat ditarik dari ungkapan petatah-petitih. Keempat unsur tersebut menggambarkan proses kreasi, sekaligus menjelaskan eratnya keterkaitan hubungan bentuk dan isi, sehingga semua unsur-unsur yang saling menunjang menjadi dasar konsep estetika Minangkabau.

Perhiasan PBK yaitu Kalung dan gelang terbuat dari bahan emas dan batu alam. Perhiasan ini dipakai pada saat dilaksanakan upacara adat dimana Bundo Kandunag hadir dengan segala kebesarannya sebagai seorang pemimpin adat. Dapat dikatakan bahwa Perhiasan seperti kaluang, gelang dan cincin mempunyai fungsi ganda disamping memperindah juga memiliki makna. Soejono dalam Anggraeini (1987:161) menjelaskan bahwa benda-benda yang merupakan perhiasan tubuh yang terbuat dari batu pada dasarnya meliputi gelang dan manik-manik. Bentuk gelang berukuran kecil dapat dipergunakan sebagai anting-anting dan jimat. Selanjutnya Koentjaraningrat dalam Anggraeini (1987:162) menjebutkan kegunaan gelang batu merupakan satu unsur kebutuhan jasmani yang universal disebabkan oleh bermacam-macam alasan antara lain dapat menunjukkan status atau guna untuk memperindah diri sebagai perhiasan. Sebagaimana dijelaskan Primadi Tabrani (1995:16) bahwa: Dalam tradisi Indonesia tak ada karya seni rupa yang dibuat semata untuk keindahan, sebaliknya tak ada benda pakai (sehari-hari / upacara: sosial / kepercayaan / agama) yang asal bisa dipakai, ia pasti indah. Indahnya bukan sekadar memuaskan mata, tapi melebur dengan kaidah-kaidah moral, adat, tabu, agama, dan sebagainya selain bermakna, sekaligus indah

Berdasarkan uraian diatas maka dapat dikatakan bahwa makna perhiasan Bundo Kanduang memiliki keterkaitan erat dengan tatanan budaya masyarakat adat Minangkabau. Seperti yang dijelaskan Yasraf (1999:116) bahwa, bahwa satu totalitas yang kompleks dapat dilihat sebagai satu perangkat unsur-unsur yang saling berkaitan satu sama lain. Sebuah unsur hanya bermakna ketika ia dikaitkan dengan perangkat unsur-unsur secara total. Oleh sebab itu, apa yang ingin disingkap, bukanlah hakikat suatu unsur, melainkan relasi yang menghubungkan masing-masing unsur.

Dari beberapa uraian penjelasan di atas, dapat diasumsikan bahwa keragaman bentuk-bentuk kalung dan gelang sebagai perhiasan BK dalam berpakaian adat, memiliki makna simbolik. Oleh karena itu dapat dirumuskan beberapa permasalahan seperti (1) Struktur perhiasan memiliki makna yang berhubungan dengan kepemimpinan seorang Bundo Kanduang di Minangkabau. (2) Struktur rupa yang terdapat pada perhisanan memiliki implikasi terhadap prilaku kehidupan masyarakat Minangkabau.

 

METODE PENELITIAN


Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan analisis deskriptif. Menurut Furchan (1992:21), metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang (subjek) itu sendiri. Data yang diperlukan adalah perhiasan PBK yaitu Kalung, Gelang dan Cincin. Sedangkan informan adalah para ninik mamak, BK serta anggota masyarakat yang mengetahui permasalahan yang sedang diteliti, Spradley dalam Sanapiah (1990:44,45), mengatakan bahwa informan adalah orang yang menguasai dan memahami sesuatu melalui proses inkulturasi yang bukan sekedar diketahui tetapi juga dihayati, disamping itu mereka masih tergolong berkecimpung dalam kegiatan yang tengah diteliti. Penelitian di pusatkan di kawasan Kabupaten Lima Puluh Kota, propinsi Sumatera Barat, Sedangkan sampel adalah nagari Koto nan Gadang dan nagari Balai Talang.

Teknik pengumpulan data melalui survei, pengamatan secara langsung, wawancara, catatan lapangan dan penggunaan dokumen. Lincoln dan Guba dalam Moleong (2000:135) menjelaskan, wawancara mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain kebulatan; merekonstruksi kebulatan-kebulatan demikian sebagai yang dialami masa lalu; memproyeksikan kebulatan-kebulatan sebagai yang telah diharapkan untuk dialami pada masa yang akan datang; memverifikasi, mengubah, dan memperluas informasi yang diperoleh dari orang lain.

Dukuah Nasura

Dukuah Nasura atau disebut juga cakiak lihia yaitu kalung dengan ukuran lingkarannya selingkar leher. Cakiak berarti cekik, sedangkan lihia berarti leher, jadi kalung itu bernama cekik leher. Sesuai dengan namanya maka kalung nasura bermakna disiplin yang tinggi dari seorang Bundo Kanduang. Pada saat kalung ini dipakai oleh Bundo Kanduang akan terlihat bahwa leher BK seakan-akan tercekik oleh kalung yang berukuran pas lingkaran leher tersebut. Dukuah Nasura ini bermakna penerapan cara hidup hemat. Bundo Kanduang  sangat tegas menganjurkan bahwa bagaimanapun juga disiplin harus tetap ditegakkan walaupun nyawa menjadi taruhannya. Atau pada saat sekarang orang mengenal istilah kencangkan ikat pinggang, tujuannya adalah menghindari dari kemelaratan.

Dukuah Palam

Palam merupakan batu palam asli yang berada di dasar laut, yang dibuat berbentuk manik-manik kemudian dirangkai menjadi kalung. Batu palam ini melambangkan bahwa seseorang harus memikirkan nikmat Tuhan, walaupun berada didasar lautan. Dukuah Palam ini mengandung makna bagaimana memikirkan segala yang diciptakan Tuhan untuk dapat dimanfaatkan oleh manusia.  

Dukuah Uang Dukat

Dukuah Uang Dukat, kalung ini terbuat dari bahan emas melambangkan perhiasan, artinya bahwa BK sebagai cerminan seorang perempuan Minang yang mampu. Dukuah ini dikalungkan sebagai semangat hidup bagi BK dalam mengayomi kaumnya dalam menjalani hidup.

Keberadaan Dukuah Rago-Rago, Dukuah Pinyaram, Kaban Ketek, Kaban Manangah dan Kaban Gadang. Kelima macam kalung ini melambangkan Rukun Islam, artinya kelima Rukun Islam ini harus dilaksanakan dalam kehidupan manusia khususnya pada masyarakat Minangkabau.Seluruhdukuah-dukuah tersebut merupakan simbol kekayaan seorang BK, dalam pepatah adat dikatakan nak tuah batabua urai pepatah ini memiliki arti secara tersirat bahwa BK memiliki kekayaan yaitu kaya harta dan kaya bathin atau arif bijaksana. Kekayaan batin terlihat pada kebijaksanaan BK memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam kaumnya dan msyarakat nagari. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua perangkat kalung yang terdapat pada PBK merupakan simbol kekayaan atau lumbung harta. Tujuannya untuk melindungi anak kemenakan dari kesusahan dan kemelaratan, menjaga kaum dan masyarakat nagari dari kemiskinan sebab dalam agama kemiskinan pangkal kekafiran.

Galang (Gelang).

Gelang Ular disebut juga dengan galang ula tigo balik (gelang ini membuat lilitan tiga buah dengan kepala ularnya menghadap keatas). Gelang ini merupakan perlambangan tentang paga diri maksudnya untuk memelihara dan melindungi diri. Gelang ular menyimbolkan Dubalang, yaitu orang menjaga dan melindungi orang banyak dari hal-hal yang mendatangkan kerusakan dan kekacauan dalam nagari. Kepala ular yang menghadap keatas berarti siaga dan hati-hati dalam mengambil tindakan.

Galang Gadang disebut juga dengan galang adat besar fungsinya adalah sebagai pamaga (pagar). Galang Gadang disebut juga dengan galang Adat Besar, merupakan simbol niniak mamak, artinya semua tindakan atau tugas yang dilaksanakan oleh BK harus sesuai dengan aturan adat. Hal ini menandakan bahwa semua tugas yang dilaksanakan oleh BK secara adat sudah diketahui dan disetujui oleh mamak atau Pangulu. 

Cincin juga termasuk perhiasan dalam kelengkapan PBK, namun cincin yang digunakan tidak ditentukan bentuk dan modelnya, boleh digunakan sesuaidengan selera dan keinginan sipemakai.

Simpulan

Fungsi perangkat perhiasan adalah simbol Bundo Kanduang yang memiliki makna berupa tugas dan tanggung jawab BK sebagai pemuka adat di Minangkabau. Bundo Kanduang bertanggung jawab sebagai bendahara yang bertugas menyimpan dan memelihara harta pusaka milik kaum persukuan.

Selain itu BK juga diharapkan mampu mengelola anak kemenakan terutama dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh segenap anggota kaum, BK bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan dan arah yang tepat terhadap berbagai potensi yang dimiliki anak kemenakan. Selain itu BK juga bertanggung jawab untuk menanamkan filosofi adat basandi syarak syarak basandi kitabullah, bahwa kebenaran berlandaskan adat dan agama Islam haruslah tetap dipertahankan dan dipakai sebagai tuntunan dalam menjaga kelangsungan hidup berkaum berpersukuan didalam masyarakat Minangkabau dan masyarakat luas.

 

Daftar Pustaka

Anton Bakker. 1995. Kosmologi Ekologi Filsafat Tentang Kosmos Sebagai Rumah Tangga Manusia. Yogyakarta:Kanisius

 

Ernst Cassirer. 1987. Manusia dan Kebudayaan Sebuah Essai Tentang Manusia. Jakarta: PT. Gramedia

Ibenzani Usman. 1991. Perubahan-Perubahan Motif, Pola dan Material Pakaian Adat Pria Minangkabau. Pusat Penelitian IKIP Padang

Idrus Hakimi. 1988. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Rosdakaeya

Koentjaraningrat. 1993. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Lexy. J. Moleong. 2000. Metodologi Penelitian Kualuitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

M.Nasroen. 1057. Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Jakrta: Bulan Bintang

Nies Anggraeini. 1987.Bentuk-Bentuk Perhiasan Tubuh Masa Prasejarah di Indonesia.(Estetika dalam Arkeologi Indonesia). Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)

Primadi Tabrani. 1995. Belajar dari Sejarah. Bandung: Pernerbit ITB

Risieri Frondizi. 1963. Filsafat Nilai. Diterjemahkan oleh Cuk Ananta Wjaya dengan Dengan judul asli What is Value. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sanapiah Faisal. 1990. Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi. Malang: Penerbit YA 3

Yakub Sumardjo. 2000. Filsafat Seni. Bandung: Penerbit ITB

Yasraf Amir Piliang. 1999. Hiper-Realitas Kebudayaan. Yogyakarta: LKIS

 

Bio data penulis

Drs. Syafwandi, M.Sn. lahir di Payakumbuh, 24 Juni 1960. Sarjana Pendidikan jurusan Seni Rupa FPBS IKIP Padang, Master dalam bidang Seni Murni ITB Bandung. Sejak tahun 1985 menjadi staf pengajar di Jurusan Seni Rupa FBSS UNP Padang sampai sekarang.
 
Berita Budaya Lainnya

Video Pilihan


Kendaraan Tradisional Bendi di Sumbar (Film Dokumenter ...

SMKN 4 PADANG BEKERJA SAMA DENGAN TNI UNTUK MENCIPTAKAN ...

SMK PK Skema Pemadanan “ Kolaborasi Pendidikan Vokasi ...

Profil Jurusan Desain Komunikasi Visual SMK N 4 Padang

Profil Kompetensi Keahlian Animasi 2021

Profil SMKN 4 Padang 2014

Saka Pandai Sikek ...

Surga Untuk Mama
Login
Username:

Password:

  Registrasi?
Advance
Selamat Datang :
Guest(s): 0
Member(s): 0
Total Online: 0
NISN
test